Pembangunan
nasional di segala bidang memerlukan pembiayaan dan investasi yang cukup besar.
Di Indonesia peranan lembaga keuangan sangat penting dan strategis agar peran
masyarakat dalam pembiayaan pembangunan dapat ditingkatkan. Untuk itu maka
upaya pengembangan pasar modal, lembaga perbankan dan lembaga keuangan bukan
bank terutama perusahaan asuransi menjadi tuntutan penting bagi pembangunan
pada saat ini maupun pada masa yang akan datang.
(download di bawah)
Bank
dan perusahaan asuransi memiliki fungsi yang sama yaitu menarik uang dari dan
menyalurkan kepada masyarakat (Thomas Suyanto, 1998:1). Kedua badan usaha
tersebut berfungsi sebagai penghimpun dana masyarakat untuk disalurkan kepada
masyarakat terutama masyarakat bisnis sebagai badan usaha. Kedua jenis lembaga
keuangan tersebut harus memiliki kinerja yang baik yang dicapai dari semua
aktifitas usahanya. Kinerja merupakan terjemahan dari performance. Performance
berdasarkan kamus bisnis dan manajemen adalah hasil nyata yang dicapai,
kadang-kadang dipergunakan untuk menunjukkan dicapainya hasil yang positif
(Amin Wijaya, 1995:63). Oleh karena itu setiap unit usaha akan selalu mengukur
dan menilai kinerja usahanya agar diketahui tingkat hasil nyata yang dapat dicapai
dalam unit tersebut dalam kurun waktu tertentu.
Kinerja
perusahaan yang sudah go public akan sangat diperlukan dan bahkan diwajibkan
untuk melaporkan kinerja keuangannya secara periodik, termasuk dalam hal ini
adalah perusahaan bank dan perusahaan asuransi yang telah menjadi perusahaan
publik dan listed di Bursa Efek Jakarta
(BEJ). Penilaian dan pengukuran kinerja terhadap sebuah badan usaha yang telah
go public sangat penting bagi para manajer (manajemen), para investor atau
calon investor, pemerintah, masyarakat bisnis maupun lembaga-lembaga lain yang
terkait. Manajemen sangat memerlukan hasil pengukuran dan penilaian terhadap
kinerja unit bisnisnya, untuk memastikan tingkat keberhasilan para manajer dan
sekaligus sebagai evaluasi penyusunan perencanaan strategik maupun operasional
pada masa selanjutnya. Para investor sangat
berkepentingan atas hasil pengukuran dan penilaian kinerja suatu badan usaha.
Setelah mengetahui hasil pengukuran dan
penilaian kinerja tersebut, maka mereka akan mampu untuk mengambil keputusan,
apakah akan tetap bertahan sebagai pemilik badan usaha tersebut atau harus
menjualnya kepada investor lain. Berapa tingkat keuntungan yang bisa dicapai
dan bagaimana prospek usaha pada masa yang akan datang merupakan sebagian
informasi penting bagi para investor maupun calon investor. Calon investor
sangat berkepentingan terhadap kinerja suatu badan usaha untuk menentukan akan
menjadi investor atau tidak dalam bidang usaha tersebut. Pemerintah sangat
berkepentingan terhadap pengukuran dan penilaian kinerja suatu lembaga keuangan
sebab mempunyai fungsi yang strategis dalam rangka memajukan dan meningkatkan
perekonomian negara. Sedangkan masyarakat bisnis sangat menginginkan agar badan
usaha pada sektor lembaga keuangan
ini sehat dan maju sehingga dapat dicapai efisiensi dan, berupa biaya yang
murah dan efisien.
Data
keuangan perusahaan akan dapat bermanfaat bagi para pihak yang memerlukan
apabila data tersebut dianalisis lebih lanjut. Dalam mengadakan analisis
laporan keuangan suatu perusahaan memerlukan adanya alat tertentu. Alat yang
paling umum digunakan adalah analisis rasio keuangan. Pengertian rasio itu
sebenarnya hanyalah alat yang dinyatakan dalam “arithmatical term” yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan
antara dua macam data finansiil (Bambang Riyanto, 1995:329). Apabila
rasio-rasio yang dihitung diinterpretasikan secara tepat, maka akan mampu
menunjukkan kondisi keuangan dan hasil-hasil usaha yang telah dicapai.
Berdasarkan fungsi strategis, serta manfaat dari
pengukuran dan penilaian kinerja kedua lembaga tersebut diatas, maka perlu
dilakukan penelitian ini. Penelitian mengenai komparasi kinerja perusahaan bank
dan asuransi juga telah dilakukan oleh Hadi Wahyono. Dalam penelitian tersebut
Hadi Wahyono menggunakan variabel pengukur kinerja yang terdiri dari
rentabilitas ekonomi, net profit margin,
debt ratio, struktur modal, laba per lembar saham dan equity per share. Hasil dari penelitian tersebut adalah net profit margin, debt ratio, struktur
modal, dan earning per share dari
bank lebih baik daripada asuransi, tetapi rentabilitas ekonomi dan equity per share dar bank lebih jelek
dari asuransi. Bertitik tolak dari
penelitian tersebut, maka penulis mereplikasikannya dengan meneliti kembali
penelitian Hadi Wahyono yang berjudul “Komparasi Kinerja Perusahaan Bank dan
Asuransi Studi Empiris di Bursa Efek Jakarta”.
Dalam penelitian ini, penulis menambahkan Sistem Pelaksanaan penelitian
kesehatan bank dengan standar Bank Indonesia (Surat Keputusan Direksi Bank
Indonesia tanggal 30 April 1997 tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank Umum, disempurnakan dengan SK Direksi Bank Indonesia No. 30/227/KEP/DIR
tanggal 19 Maret 1998 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia
No. 30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang Tata Cara Penilaian Tingkat
Kesehatan Bank Umum) (Selamet Riyadi, 2006:169), yang meliputi faktor-faktor
CAMEL yang terdiri atas capital
(permodalan), assets quality
(kualitas aktiva produktif), management (manajemen),
earning (rentabilitas) dan liquidity (likuiditas). Sistem penilaian
ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif atas berbagai aspek yang
berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar