Minggu, 11 Maret 2012

kinerja bank dan asuransi

Pembangunan nasional di segala bidang memerlukan pembiayaan dan investasi yang cukup besar. Di Indonesia peranan lembaga keuangan sangat penting dan strategis agar peran masyarakat dalam pembiayaan pembangunan dapat ditingkatkan. Untuk itu maka upaya pengembangan pasar modal, lembaga perbankan dan lembaga keuangan bukan bank terutama perusahaan asuransi menjadi tuntutan penting bagi pembangunan pada saat ini maupun pada masa yang akan datang.
 (download di bawah)


Bank dan perusahaan asuransi memiliki fungsi yang sama yaitu menarik uang dari dan menyalurkan kepada masyarakat (Thomas Suyanto, 1998:1). Kedua badan usaha tersebut berfungsi sebagai penghimpun dana masyarakat untuk disalurkan kepada masyarakat terutama masyarakat bisnis sebagai badan usaha. Kedua jenis lembaga keuangan tersebut harus memiliki kinerja yang baik yang dicapai dari semua aktifitas usahanya. Kinerja merupakan terjemahan dari performance. Performance berdasarkan kamus bisnis dan manajemen adalah hasil nyata yang dicapai, kadang-kadang dipergunakan untuk menunjukkan dicapainya hasil yang positif (Amin Wijaya, 1995:63). Oleh karena itu setiap unit usaha akan selalu mengukur dan menilai kinerja usahanya agar diketahui tingkat hasil nyata yang dapat dicapai dalam unit tersebut dalam kurun waktu tertentu.
Kinerja perusahaan yang sudah go public akan sangat diperlukan dan bahkan diwajibkan untuk melaporkan kinerja keuangannya secara periodik, termasuk dalam hal ini adalah perusahaan bank dan perusahaan asuransi yang telah menjadi perusahaan publik dan listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Penilaian dan pengukuran kinerja terhadap sebuah badan usaha yang telah go public sangat penting bagi para manajer (manajemen), para investor atau calon investor, pemerintah, masyarakat bisnis maupun lembaga-lembaga lain yang terkait. Manajemen sangat memerlukan hasil pengukuran dan penilaian terhadap kinerja unit bisnisnya, untuk memastikan tingkat keberhasilan para manajer dan sekaligus sebagai evaluasi penyusunan perencanaan strategik maupun operasional pada masa selanjutnya. Para investor sangat berkepentingan atas hasil pengukuran dan penilaian kinerja suatu badan usaha.
 Setelah mengetahui hasil pengukuran dan penilaian kinerja tersebut, maka mereka akan mampu untuk mengambil keputusan, apakah akan tetap bertahan sebagai pemilik badan usaha tersebut atau harus menjualnya kepada investor lain. Berapa tingkat keuntungan yang bisa dicapai dan bagaimana prospek usaha pada masa yang akan datang merupakan sebagian informasi penting bagi para investor maupun calon investor. Calon investor sangat berkepentingan terhadap kinerja suatu badan usaha untuk menentukan akan menjadi investor atau tidak dalam bidang usaha tersebut. Pemerintah sangat berkepentingan terhadap pengukuran dan penilaian kinerja suatu lembaga keuangan sebab mempunyai fungsi yang strategis dalam rangka memajukan dan meningkatkan perekonomian negara. Sedangkan masyarakat bisnis sangat menginginkan agar badan usaha pada sektor lembaga keuangan ini sehat dan maju sehingga dapat dicapai efisiensi dan, berupa biaya yang murah dan efisien.
Data keuangan perusahaan akan dapat bermanfaat bagi para pihak yang memerlukan apabila data tersebut dianalisis lebih lanjut. Dalam mengadakan analisis laporan keuangan suatu perusahaan memerlukan adanya alat tertentu. Alat yang paling umum digunakan adalah analisis rasio keuangan. Pengertian rasio itu sebenarnya hanyalah alat yang dinyatakan dalam “arithmatical term” yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua macam data finansiil (Bambang Riyanto, 1995:329). Apabila rasio-rasio yang dihitung diinterpretasikan secara tepat, maka akan mampu menunjukkan kondisi keuangan dan hasil-hasil usaha yang telah dicapai. 
Berdasarkan fungsi strategis, serta manfaat dari pengukuran dan penilaian kinerja kedua lembaga tersebut diatas, maka perlu dilakukan penelitian ini. Penelitian mengenai komparasi kinerja perusahaan bank dan asuransi juga telah dilakukan oleh Hadi Wahyono. Dalam penelitian tersebut Hadi Wahyono menggunakan variabel pengukur kinerja yang terdiri dari rentabilitas ekonomi, net profit margin, debt ratio, struktur modal, laba per lembar saham dan equity per share. Hasil dari penelitian tersebut adalah net profit margin, debt ratio, struktur modal, dan earning per share dari bank lebih baik daripada asuransi, tetapi rentabilitas ekonomi dan equity per share dar bank lebih jelek dari asuransi. Bertitik tolak dari penelitian tersebut, maka penulis mereplikasikannya dengan meneliti kembali penelitian Hadi Wahyono yang berjudul “Komparasi Kinerja Perusahaan Bank dan Asuransi Studi Empiris di Bursa Efek Jakarta”. Dalam penelitian ini, penulis menambahkan Sistem Pelaksanaan penelitian kesehatan bank dengan standar Bank Indonesia (Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia tanggal 30 April 1997 tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, disempurnakan dengan SK Direksi Bank Indonesia No. 30/227/KEP/DIR tanggal 19 Maret 1998 tentang Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 30/11/KEP/DIR tanggal 30 April 1997 tentang Tata Cara Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum) (Selamet Riyadi, 2006:169), yang meliputi faktor-faktor CAMEL yang terdiri atas capital (permodalan), assets quality (kualitas aktiva produktif), management (manajemen), earning (rentabilitas) dan liquidity (likuiditas). Sistem penilaian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi dan perkembangan bank. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar