Rabu, 07 Maret 2012

bank sebagai lembaga intermediasi




Bank adalah lembaga keuangan yang kekayaanya berbentuk likuid dan kewajiban-kewajibannya terutama dari simpanan masyarakat/pihak ketiga serta instrumen-instrumen utang yang diterbitkan (Arafat, 2006). Fungsi utama bank :
  •  Bank sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan baik itu giro, tabungan ataupun deposito
  • Bank sebagai lembaga yang menyalurkan dana kepada masyarakat (unit defisit) dalam bentuk kredit
  • Bank sebagai lembaga yang melancarakan transaksi perdagangan dan peredaran uang


Lembaga keuangan termasuk bank memiliki 2 tahap proses produksi :
1.      Tahap 1 (input)
Tahap input yaitu memperoleh sumber dana yang berasal dari dana bank itu sendiri atau dari dana pihak ketiga.
2.      Tahap 2 (output)
Tahap penggunaan atau pengalokasian dana (output). Kegiatan utama tahap ini adalah memberikan pinjaman (kredit) dan melakukan penanaman dalam sekuritas (investasi), disamping memberikan  jasa-jasa keuangan.
Kebutuhan akan tahap outout yang tinggi disadari bank bank tidak hanya akan cukup dengan mengandalkan dana-dana dari nasabah, dibutuhkan pasokan dana tambahan yang mampu mengimbangi lajunya kebutuhan output.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar