Perkembangan
perbankan syariah telah mengalami kemajuan yang signifikan dalam melayani
kebutuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
Terbukti sampai dengan bulan desember 2006, terdapat 23 bank syariah yang
terdiri dari 3 bank umum syariah, 10 unit usaha syariah non Bank Pembangunan
Daerah (BPD) dan 10 Unit Usaha Syariah Bank Pembangunan Daerah.
Prospek
perbankan syariah akan dihadapkan pada berbagai macam rintangan. Walau dari
segi pasar berpeluang besar, tetapi ada saja kekurangan-kekurangan yang harus
diperbaiki oleh bank syariah.
Tingginya jumlah penduduk umat Islam di Indonesia merupakan peluang
yang sangat besar bagi bank syariah dalam meraih nasabah. Peluang tersebut
telah diperkuat dengan dikeluarkannya fatwa dari MUI pada bulan januari 2004
tentang haramnya bunga bank.
Adapun faktor yang harus diperhatikan oleh bank syariah adalah faktor-faktor
apa saja yang menyebabkan nasabah memilih bank syariah. Pada kenyataannya, faktor-faktor
yang mempengruhi nasabah adalah faktor intern dan faktor ekstern.
Tabel 1.2
Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia
PERKEMBANGAN
PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
Per desember 2004, maret 2005-desember 2006 (Rp
Milyar)
|
|||||
Ketrangan
|
Des
2004
|
P
(%)
|
Maret
2005
|
P
(%)
|
Des
2006
|
Bank umum syariah
-
pembiayaan
yang diberikan
-
dana
pihak ketiga
-
Asset
total
-
Jumlah
bank
-
Jumlah
kantor*
Bank umum unit usaha syariah
-
pembiayaan
yang diberikan
-
dana
pihak ketiga
-
asset
total
-
jumlah
bank
-
jumlah
kantor
Total bank syariah
-
pembiayaan
yang diberikan
-
dana
pihak ketiga
-
asset
total
-
jumlah
bank
-
jumlah
kantor
total perbankan nasional
-
kredit
yang diberikan
-
dana
pihak ketiga
-
asset
total
|
9.627
10.291
12.527
3
263
1.698
1.428
2.684
15
74
11.352
11.719
15.211
18
337
559.470
963.106
1.272.081
|
122,44
107,44
90,41
50,00
39,15
37,71
79,17
96,63
87,50
64,44
103,65
103,53
91,48
80,00
44,02
27,01
8,39
4,83
|
10.734
10.668
13.235
3
273
2.036
1.541
3.036
16
84
12.770
12.209
16.271
19
357
582.510
959.251
1.280.567
|
100,30
81,31
76,30
50,00
36,50
92,62
35,29
52,26
77,78
78,72
99,03
73,84
71,26
72,73
44,53
29,63
9,61
11,36
|
16.113
17.216
21.151
3
346
4.332
3.456
5.571
20
163
20.445
20.672
26.722
23
509
792.297
1.287.102
1.693.850
|
Sambungan
Tabel 1.2
Ket
:
* : tidak termasuk gerai Bank Muamalat;
P
: pertumbuhan;
Pangsa
masing-masing kelompok bank syariah dibandingkan dengan total perbankan syariah
nasional dan pangsa perbankan syariah dibandiangkan denagan perbankan nasional;
Sumber : Bank Indonesia
Faktor intern bank syariah yaitu menyangkut pada aspek pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat. Salah satu pelayanan tersebut adalah dengan
meningkatkan jaringan kantor cabang di daerah-daerah. Dari data diatas
menunjukkan bahwa, pertumbuhan jumlah kantor cabang dari tahun ketahun
mengalami peningkatan baik dari bank umum syariah maupun dari unit usaha
syariah. Pada bank umum syariah, jumlah kantor cabang mengalami peningkatan
sebesar 263 pada desember 2004 menjadi 273 pada maret 2005 dan 346 pada
desember 2006. Pada unit usaha syariah jumlah kantor cabang menunjukkan
peningkatan sebesar 74 pada desember 2004 menjadi 84 pada maret 2005 dan 163
pada desember 2006. Seiring dengan meningkatnya jumlah kantor cabang, asset
perbankan syariah juga mengalami peningkatan yaitu sebesar Rp.15.211 milyar
pada desember 2004 menjadi Rp.16.271 milyar pada maret 2005 dan Rp.26.722
milyar pada desember 2006. sedangkan pada total perbankan nasional, data
menunjukkan peningkatan dari Rp.1.272.081 milyar pada desember 2004 menjadi
Rp.1.280.567 milyar pada maret 2005 dan Rp.1.693.850 milyar pada desember 2006.
Jumlah
kantor cabang telah menjadi pertimbangan bagi masyarakat Indonesia yang ingin
menyimpan dananya di bank syariah. Apalagi sekarang ini mobilitas masyarakat
semakin cepat dan terus berkembang, sehingga masyarakat memerlukan jasa
finansial yang mudah dan praktis.
Keberhasilan
bank syariah dalam menghimpun dana masyarakat sangat berkaitan dengan kemampuan
bank syariah dalam menjangkau lokasi nasabahnya. Semakin banyak jumlah kantor
cabang, maka jumlah masyarakat yang menyimpan dana ke bank syariahpun
bertambah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar